NasionalJika Terpilih Jadi Presiden, Mungkinkah Anies Baswedan Gratiskan PBB?

Jika Terpilih Jadi Presiden, Mungkinkah Anies Baswedan Gratiskan PBB?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah serta bangunan. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan pelayanan publik.

PBB dapat dikenakan kepada individu, perusahaan, atau entitas hukum lain yang memiliki properti atau tanah dengan bangunan di suatu wilayah.

Penentuan besaran PBB umumnya didasarkan pada nilai properti yang ditentukan oleh penilaian atau perhitungan yang dilakukan oleh otoritas pajak setempat. Nilai properti tersebut dipengaruhi oleh luas tanah, nilai jual objek pajak (NJOP), jenis bangunan, kondisi lingkungan, lokasi properti, pemanfaatan serta peruntukan bangunan tersebut.

Pungutan PBB dilakukan setiap setahun sekali, dan pemilik properti wajib membayar sejumlah uang sesuai dengan yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Namun, pajak PBB dirasa memberatakan masyarakat, terlebih pada era setelah adanya pandemi Covid-19.

Anies Baswedan Pernah Gratiskan PBB di DKI Jakarta

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, pernah membuat kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) ketika menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta. Kebijakan tersebut diatur dalam Pergub Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, Warga DKI Jakarta yang NJOP rumahnya kurang dari Rp 2 miliar akan mendapatkan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sedangkan rumah yang nilainya diatas Rp 2 miliar, juga mendapatkan diskon untuk luas tanahnya 60 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi.

Selain rumah, contohnya bangunan untuk usaha, mal, hingga penginapan dengan NJOP diatas Rp 2 miliar, juga mendapatkan diskon 15%. Hal ini bertujuan supaya bisnis tetap berjalan, dan roda ekonomi tetap bergerak.

Jika Terpilih Jadi Presiden, Mungkinkah Anies Gratiskan PBB di Seluruh Wilayah Indonesia?

Kebijakan menggratiskan PBB di DKI Jakarta merupakan wujud kepedulian Anies Baswedan kepada masyarakat di ibu kota. Kebijakan tersebut tentu lebih meringankan beban masyarakat, serta membantu masyarakat memulihkan ekonomi di era pandemi Covid-19.

Tentu, masyarakat daerah lainnya berharap kebijakan tersebut juga diterapkan di seluruh wilayah Indonesia apabila Anies terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 nanti. Masyarakat ingin merasakan kepedulian langsung dari seorang pemimpin ditengah situasi sulit yang dihadapi masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

TERPOPULER

TERBARU

ARTIKEL TERKAIT