Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, Anies Baswedan, menjawab tudingan tidak akan melanjutkan proyak Ibu Kota Negara (IKN) apabila terpilih menjadi Presiden. Pertanyaan tersebut diajukan oleh Andy F. Noya ketika Anies hadir sebagai narasumber dalam program televisi Kick Andy Double Check.
Menurut Anies, kebijakan yang baik pasti akan diteruskan. Sebab, apabila program yang baik dihentikan tentu masyarkat akan protes.
“Sebuah program kalau itu baik, ya otomatis akan jalan dengan sendirinya. Siapa yang mau ingin menghentikan program baik. Rakyat protes yang protes, semua program yang baik kalau dihentikan rakyat yang protes, kata Anies.
Ketika Anies ditanya spesifik soal apakah akan melanjutkan program IKN atau tidak oleh Andi F. Noya, Anies menjawabnya akan menjalakan sesuai undang-undang.
“Dan jawaban selalu saya sampaikan, bahwa ini Undang-Undang, sudah diputuskan dalam Undang-Undang. Dan undang-undang itu harus dilaksanakan oleh penyelenggara negara, siapapun yang terpilih menjadi penyelenggara negara,” kata Anies.
Dalam mengambil keputusan Anies selalu menggunakan 4 dasar kriteria yakni prinsip kesetaraan keadilan, kepentingan umum, ilmu daata, dan Undang Undang serta regulasi.
“Kalau saya mengambil keputusan ada 4 dasar yang dipakai. Satu prinsip kesetaraan keadilan, dua kepentingan umum, tiga common sense ilmu data, keempat Undang Undang regulasi, empat itu. Jadi dalam banyak kebijakan-kebijakan apapun, bukan hanya kebijakan dimasa lalu tapi kenijakan baru yang mau dibuat itu kira-kira harus memenuhi empat kriteria ini,” kata Anies.