Bendera Merah Putih, yang dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih, merupakan simbol kebanggaan dan identitas bangsa Indonesia. Bendera ini tidak hanya menjadi lambang persatuan dan kesatuan, tetapi juga menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Namun, tahukah Anda bahwa asal usul bendera Merah Putih memiliki akar sejarah yang dalam, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tahun 1945? Berikut adalah penjelasan mengenai asal usul dan makna di balik Bendera Merah Putih.
Sejarah Awal Penggunaan Merah Putih
Penggunaan warna merah dan putih sebagai simbol dalam budaya Nusantara sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia. Beberapa kerajaan besar, seperti Majapahit dan Kerajaan Kediri, telah menggunakan kombinasi warna merah dan putih sebagai bagian dari lambang kebesaran mereka.
- Kerajaan Majapahit: Salah satu bukti penggunaan warna merah putih berasal dari Kerajaan Majapahit, yang berdiri pada abad ke-13 hingga abad ke-15. Kerajaan ini dikenal dengan panji-panji berwarna merah dan putih yang sering disebut “Gula Kelapa,” yang melambangkan persatuan dan kekuatan. Merah dan putih pada panji Majapahit dianggap sebagai cikal bakal dari Bendera Merah Putih yang digunakan oleh Republik Indonesia.
- Kerajaan Kediri: Di Kerajaan Kediri, yang berdiri lebih awal, warna merah dan putih juga sudah digunakan sebagai lambang kerajaan. Dalam tradisi Hindu-Buddha yang berkembang di Nusantara, warna merah dan putih memiliki makna simbolis yang kuat, yaitu sebagai perlambang dari dualitas alam dan keseimbangan antara kekuatan yang berbeda.
Makna Filosofis Merah dan Putih
Secara filosofis, warna merah dan putih memiliki makna yang mendalam dalam budaya Indonesia:
- Merah melambangkan keberanian, semangat juang, dan darah yang tumpah demi kemerdekaan. Warna merah sering diasosiasikan dengan kekuatan dan energi yang diperlukan dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
- Putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan niat yang murni. Putih juga mencerminkan niat yang tulus untuk membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.
Kombinasi merah dan putih ini mencerminkan semangat juang yang dipadukan dengan niat suci untuk mencapai tujuan mulia, yaitu kemerdekaan bangsa.
Bendera Merah Putih dalam Perjuangan Kemerdekaan
Pada awal abad ke-20, ketika semangat nasionalisme mulai tumbuh di kalangan rakyat Indonesia, warna merah dan putih kembali digunakan sebagai simbol perjuangan melawan penjajahan. Salah satu momen penting adalah pada tahun 1928, ketika Kongres Pemuda yang kedua diselenggarakan di Jakarta. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan tekad mereka untuk bersatu di bawah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Pada kesempatan ini, bendera Merah Putih berkibar sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Hatta, bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya sebagai bendera nasional Indonesia di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Bendera yang dikibarkan pada saat itu dikenal sebagai “Bendera Pusaka,” yang dijahit sendiri oleh Fatmawati, istri Soekarno. Bendera Pusaka inilah yang menjadi simbol resmi kemerdekaan Indonesia.
Pengesahan sebagai Bendera Negara
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, bendera Merah Putih diresmikan sebagai Bendera Negara melalui Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.” Sejak saat itu, bendera Merah Putih menjadi lambang resmi negara Indonesia dan dikibarkan dalam setiap upacara kenegaraan serta dipajang di berbagai instansi pemerintahan dan lembaga publik.
Kesimpulan
Bendera Merah Putih tidak hanya sekadar selembar kain dengan dua warna, tetapi merupakan simbol dari perjuangan, keberanian, dan niat suci para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Asal usulnya yang berasal dari zaman kerajaan Nusantara menunjukkan betapa kuatnya akar budaya dan sejarah yang dimiliki oleh bendera ini. Hingga saat ini, Sang Saka Merah Putih terus berkibar sebagai lambang kebanggaan dan persatuan bangsa Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kemerdekaan yang telah diraih dengan darah dan pengorbanan.